< Kasus Rizieq Terbaru, Syamsuddin: Ini Ibarat Kata Pepatah, Senjata Makan Tuan
logo

Kasus Rizieq Terbaru, Syamsuddin: Ini Ibarat Kata Pepatah, Senjata Makan Tuan

Kasus Rizieq Terbaru, Syamsuddin: Ini Ibarat Kata Pepatah, Senjata Makan Tuan
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menyebut kasus Habib Rizieq Shihab yang terbaru seperti pepatah, senjata makan tuan.

‏"HRS menyerukan untuk mengibarkan bendera tauhid. HRS diperiksa polisi Saudi Arabia karena di rumahnya terpasang bendera tauhid yang sama. Ini ibarat kata pepatah, senjata makan tuan," kata Syamsuddin Haris lewat akun Twitter @sy_haris.

Lewat akun Twitter jauh sebelum dia diperiksa dalam kasus bendera hitam yang terpasang di rumahnya, Rizieq Shihab pernah menyerukan untuk mengibarkan bendera dan panji Rasulullah SAW di seluruh posko-posko Front Pembela Islam. Seruan ini setelah terjadi peristiwa pembakaran bendera dengan kalimat tauhid oleh anggota Banser NU di Garut, Jawa Barat.

Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi beberapa waktu yang lalu terkait dengan pengaduan sejumlah pihak pada 5 November 2018.

Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.

Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang diterima Antara dijelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera warna hitam bertuliskan Arab terpasang di dinding rumah.

Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.

Informasi terakhir yang diterima menyebut bahwa Rizieq Shihab telah diizinkan kembali ke rumahnya di Mekkah, Selasa (6/11), sekitar pukul 20.00 waktu setempat. (akurat