< PJ Bupati Rakor Terkait Lapak Bazar
logo

PJ Bupati Rakor Terkait Lapak Bazar

PJ Bupati Rakor Terkait Lapak Bazar

TEMBILAHAN –Pj. Bupati Herman pimpin rapat koordinasi terkait Lapak Bazar di Jalan Kapten Muchtar, Tembilahan, Indragiri Hiir Riau di ruang rapat rumah dinas Bupati Indragiri Hilir Senin (10/06/2024). 

Berdasarkan pantauan Pj. Bupati bersama Instansi terkait Tenda lapak tampak sudah berdiri di sepanjang Jalan Kapten Mukhtar yang tentunya ini jelas – jelas melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2023, dimana di larang untuk berjualan di atas badan jalan maupun di atas trotoar. 

Melalui rapat bersama perwakilan pedagang, Camat Tembilahan, TNI/ Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungani, DLHK, Primkopat "  Pj. Bupati Indragiri Hilir mengistruksikan agar tenda – tenda yang sudah berdiri untuk segera dipindahkan, dan melalui rapat ini juga di ambil solusi dan kesepakatan antara Pemkab Inhil dengan pedagang untuk mengalihkan bazar tersebut di belakang kantor Dinas PUPR Inhil dengan catatan para pedagang harus taat aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Seusai rapat Herman  dalam wawancara nya juga menyampaikan Klarifikasinya terkait isu bahwa ada pedagang  membayar atau menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta untuk menyewa di 1 lapak atau tenda kepada oknum pengelola lapak adalah tidak benar / Hoax, “tegas pj. Bupati

“Keberadaan bazar yang sebagian besar menjual bahan sandang ini, memang kerap kali muncul menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fifri dan Idul Adha seperti saat ini dan saya menyarankan kepada pengelola lapak bazar untuk mencari lokasi lain yang tidak menggunakan bahu jalan.”kata Pj. Bupati Herman.***