INDRAGIRI HILIR - Masyarakat Indragiri Hilir (Inhil) patut mengapresiasi kinerja cepat Polres Inhil dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan. Tiga pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya masih berusia di bawah umur, setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Senin (3/11/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya curanmor, terutama di wilayah Kecamatan Batang Tuaka.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Tim khusus kemudian dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelas AKBP Farouk Oktora.
Tim yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Inhil dan Polsek Batang Tuaka berhasil mengidentifikasi tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka adalah M.R. (38), M.A. (13), dan M.H. (16). Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.
Para pelaku diketahui memiliki modus operandi yang terorganisir. Mereka berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir di tempat sepi tanpa pengawasan. Setelah menemukan target, mereka merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu, lalu membawa kabur motor curian.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, seperti kunci palsu dan obeng.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," ujar Kapolres.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Khusus untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi.
Keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap kasus curanmor ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.***
