Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil mengadakan rapat paripurna penerimaan pengunduran Bupati Inhil HM Wardan MP dan disejalankan dengan penetapan perubahan keanggotaan Komisi dan Fraksi PBB, PAN dan Berkarya DPRD Kabupaten Inhil, Rabu malam (20/09/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil H Ferryandi memimpin jalannya paripurna, beserta dengan para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD lainya dan sejumlah pejabat Pemkab Inhil.
Tak terasa sudah 10 tahun tatay 2 pereode Bupati Inhil HM Wardan MP melaksanakan tugasnya memimpin daerah di Inhil, pengajuan diri ini karena Wardan berkeinginan melangkah ke Parlemen pusat sebagai anggota DPR RI.
"Masa dua pereode tidak lah sebentar, ada banyak hasil dan kinerja dari HM Wardan selaku Bupati, pembangunan infrastruktur dan sejumlah program kerakyatan lainnya sudah dilakukan," ujar Ketua DPRD Inhil Ferryandi.
Dihadapan Anggota DPRD Kab. Inhil, HM. Wardan menyampaikan alasannya mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Inhil dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024 yang akan datang.
Secara khusus dan takzim saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wabup Inhil, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda juga jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak lainnya atas kerjasama dan dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Inhil.
"Insya Allah saya akan melanjutkan masa jabatan saya sampai dikeluarkannya persetujuan pengunduran diri saya", tegas bupati.
Sungguh kerjasama yang sinergis dan bernilai kemaslahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga pembangunan menjadi kesan yang sangat mendalam bagi saya.
"Semoga dengan semangat kebersamaan, Indragiri Hilir yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat dapat kita wujudkan", ucap bupati mengakhiri sambutannya.(adv)