< Sabu 19 Kg Dimusnahkan, Sinergi Polda Riau, BNN, dan Polres Inhil Perangi Narkoba di Perairan
logo

Sabu 19 Kg Dimusnahkan, Sinergi Polda Riau, BNN, dan Polres Inhil Perangi Narkoba di Perairan

Sabu 19 Kg Dimusnahkan, Sinergi Polda Riau, BNN, dan Polres Inhil Perangi Narkoba di Perairan

TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 19 kilogram, hasil dari penangkapan di perairan Reteh. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen bersama antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba, khususnya di wilayah perairan yang rawan menjadi jalur penyelundupan.

 

Acara pemusnahan yang berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Inhil pada Jumat (21/11/2025) pagi, dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, serta unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para petinggi ini menunjukkan betapa seriusnya perhatian terhadap masalah narkoba di Inhil.

 

Sebelum dimusnahkan, 19 paket sabu tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium oleh tim dari Labfor Polda Riau. Hasilnya memastikan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin, yang merupakan kandungan utama dalam sabu.

 

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai (Wipol). Langkah ini dilakukan untuk memastikan zat narkotika tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Wakapolda Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Kapolres Inhil, dan perwakilan Forkopimda secara bergantian turut serta dalam proses pemusnahan ini.

 

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.

 

Senada dengan Wakapolda, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, mengapresiasi kinerja Polres Inhil dalam mengungkap kasus ini. Ia mengatakan bahwa pengungkapan 19 kilogram sabu ini telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba.

 

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras timnya dan dukungan informasi dari masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Polres Inhil akan terus meningkatkan patroli di wilayah perairan dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya narkoba ke Inhil.

 

"Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Polda Riau, BNN, dan semua pihak yang telah membantu kami dalam memberantas narkoba. Sinergi yang baik adalah kunci untuk menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba," pungkas AKBP Farouk.

 

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan yang jelas bagi para pengedar narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah perairan Inhil dapat ditekan semaksimal mungkin.***