< Hadiri Sosialisasi PMK Terbaru, Pemkab Inhil Bidik Optimalisasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
logo

Hadiri Sosialisasi PMK Terbaru, Pemkab Inhil Bidik Optimalisasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

Hadiri Sosialisasi PMK Terbaru, Pemkab Inhil Bidik Optimalisasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

IMG-20260506-WA0035

Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen penuh dalam mengawal kebijakan fiskal guna mendongkrak sektor pendapatan daerah. Langkah ini ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Drs. Tantawi Jauhari, MM., CGRE., yang hadir langsung dalam agenda sosialisasi dan diskusi publik mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit pada Rabu (6/5/2026).

Forum strategis yang berlangsung di Pekanbaru ini diinisiasi oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Pada penyelenggaraannya kali ini, panitia mengusung tema besar “Optimalisasi Sawit: Melompat dari Hulu, Berjaya di Hilir, Akselerasi Ekonomi Daerah Lewat PMK 10/2026.”

Agenda diskusi ilmiah ini menghadirkan Syahrial Abdi sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Selain itu, sederet tokoh dan pakar berkompeten turut mengisi panel narasumber, antara lain Ketua DPP APKASINDO Gulat M.E. Manurung, perwakilan Badan Pengelola Dana Perkebunan Hary Yulianto, serta Sandy Firdaus dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI. Tak ketinggalan, hadir pula Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Abdullah, serta Wakil Ketua GAPKI Riau Hendry Wahyudi.

Usai acara, Sekda Inhil Tantawi Jauhari menegaskan bahwa kehadiran pemkab dalam forum ini merupakan bagian dari upaya memperdalam pemahaman regulasi pusat. Mengingat industri kelapa sawit merupakan urat nadi perekonomian di Kabupaten Indragiri Hilir, pemahaman komprehensif atas aturan baru ini menjadi sangat krusial.

Menurut Tantawi, lahirnya PMK Nomor 10 Tahun 2026 membuka angin segar bagi daerah-daerah penghasil kelapa sawit untuk mengelola potensi pendapatan daerah lewat skema bagi hasil yang jauh lebih terukur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sosialisasi ini memberikan panduan yang sangat jelas mengenai tata cara pengelolaan DBH sawit terbaru. Pengetahuan ini modal penting bagi kita di daerah agar alokasi dana tersebut nantinya benar-benar efisien, tepat sasaran, serta mampu mempercepat roda pembangunan daerah," jelas Sekda.

Ia juga menggarisbawahi bahwa Pemkab Inhil siap menjembatani hubungan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga para pelaku usaha di industri perkebunan demi memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan tanpa hambatan di lapangan.

Dengan optimalnya penyerapan dan pengelolaan DBH sawit ini, diharapkan anggaran yang masuk dapat dialokasikan untuk membiayai perbaikan jaringan infrastruktur, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat struktur ekonomi warga, terutama yang berdomisili di kawasan sentra kelapa sawit.