< Ingin Cepat Kaya, 2 Pemuda ini Bunuh dan Rencanakan Jual Organ
logo

Ingin Cepat Kaya, 2 Pemuda ini Bunuh dan Rencanakan Jual Organ

Ingin Cepat Kaya, 2 Pemuda ini Bunuh dan Rencanakan Jual Organ

Akses Yandex lalu terobsesi jual organ atau 'organ sell', awal mula petaka pembunuhan bocah di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Obsesi tersebut membuat remaja berinisial AD (17) bersama rekannya MF (14) akhirnya nekat melakukan pembunuhan anak terhadap MFS (11).

“Masuk di Yandex terus ketik organ sell, disitu harganya 80 ribu dollar,” kata AD dalam pengungkapan kasus pembunuhan bocah di Makassar, Provinsi Sulsel tersebut.

Menurut pelaku AD yang menghabisi korban bersama MF, mereka hendak menjual organ tubuh korban ke situs jual beli organ yang diaksesnya via mesin pencari web atau search engine asal Rusia itu.

Adapun organ korban yang hendak dijual, kata AD, seperti, ginjal, paru-paru, dan beberapa lainnya.

“Ada ginjal, paru-paru juga,” jelas pelaku sembari tertunduk di Markas Kepolisian Resort Kota atau Mapolresta Makassar, Jl Ahmad Yani, pada Selasa (10/01/2023).

Namun saat menawarkan organ tubuh yang hendak dijual, AD mengaku tidak mendapat respon dari calon pembeli.

Korban MFS yang telah dibunuh dengan cara dicekik dan dibenturkan ke lantai itupun diikat lalu dibungkus.

Mayatnya pun dibawa AD bersama MF menggunakan motor ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Mayat korban kemudian dibuang ke bawah jembatan waduk tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan anak tersebut karena terobsesi menjual organ tubuh dengan harga yang mahal.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang masih pelajar itu mengakui bahwa mereka tergiur oleh harga penjualan organ tubuh manusia. Mereka melihat di Google searching,” ujarnya.

Motif pembunuhan berencana terhadap anak oleh dua remaja yang dipicu dorongan ingin kaya mendadak itupun disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Dalam kasus pembunuhan bocah tersebut, Kombes Budhi membagi tiga aspek sehingga peristiwa pidana tersebut terjadi.

Terlebih kedua pelaku AD dan MF masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

“Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet,” katanya.

Konten negatif yang dimaksud Budhi adalah, pelaku AD mengakses situs jual beli organ tubuh manusia.

Atas dasar itulah, pelaku AD pun nekat melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap korban MFS.

“Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan,” jelasnya.

“Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual,” ujar Kombes Budhi menambahkan.

Dari aspek psikologis, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat melakukan pembunuhan bocah di Makassar tersebut.

“Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini,” katanya.

Sementara dari aspek hukum, dikatakan Budhi, pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.

“Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002,” jelasnya.

Kronologi Pembunuhan Anak

Kasus pembunuhan anak di Makassar gegara terobsesi jual beli organ itu terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya korban MFS (11) sejak Minggu (08/01/2023).

Namun korban ditemukan tewas mengenaskan di kolong jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Selasa (10/1/2022) dini hari.



Akses Yandex lalu terobsesi jual organ atau 'organ sell', awal mula petaka pembunuhan bocah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Obsesi tersebut membuat remaja berinisial AD (17) bersama rekannya MF (14) akhirnya nekat melakukan pembunuhan anak terhadap MFS (11). (kolase foto (handover))
Jasad MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat serta terbungkus kantong plastik.

Dikutip dari TribunTimur.com, kronologi pembunuhan bocah di Makassar berawal korban hilang saat bekerja menjadi juru parkir disebuah minimarket di Jl Batua Raya, Kecamatan Panakukkang.

Saat asyik bermain bersama sepupunya sambil nyambi menjadi juru parkir, korban dihampiri dua laki-laki yang mengendarai motor.

Menurut keterangan sepupu MFS, korban bersedia ikut bersama pelaku karena diminta membersihkan rumah dengan iming-iming upah Rp50 ribu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, mengatakan, dari rekaman CCTV, terungkap korban diajak pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku mengajak korban untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-imingi upah Rp50.000,

Naas, setelah kejadian itu, korban tak kunjung pulang ke rumah.

“Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan Indomart, Jalan Batua Raya,” jelasnya.

“Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas,” ujarnya menambahkan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh tante korban.

“Sepupu yang dia temani datang ke sini, dia bilang sama neneknya kalau MFS hilang, ada yang panggil membersihkan rumah dan dijanji uang Rp50 ribu,” ujar tante korban, Erni (31).

Karena MFS tak kunjung pulang, sang ayah, Karmin (38), kemudian melapor ke Polsek Panakukkang.

Rekaman CCTV pun menangkap momen ketika MFS dibawa kedua pelaku, AD dan MF.

Berbekal bukti tersebut, Tim Resmob Polsek Panakukkang mendatangi kediaman AD.

AD pun mengaku ia telah membunuh MFS bersama seorang temannya, MF.

AD mengaku berhasil mengajak korban ke rumahnya.

MFS kemudian diminta menunggu sambil menonton di laptop.

Saat itulah AD membunuh MFS dengan cara mencekik korban dari belakang.

Kemudian membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak 5 kali hingga meninggal dunia.

“Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam,” katanya.

“Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros,” jelasnya menambahkan.

Rumah Pelaku Dirusak Warga

Saat ini, AD dan MF yang merupakan pelaku pembunuhan bocah di Makassar tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka berdua dikenakan pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang atau UU Perlindungan Anak.

Hal tersebut ditegaskan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto, kepada wartawan, pada Selasa (10/1/2023).

“Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak,” katanya.

“Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah,” jelasnya menambahkan.

“Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya,” lanjutnya.

Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan bocah di Makassar, rumah dua pelaku dirusak warga yang geram dengan perbuatannya.

Rumah berlantai dua milik orangtua tersangka AD di Jalan Batua Raya dibongkar warga.

Tidak ada satu pun keluarga AD diduga sudah meninggalkan rumah karena takut amukan massa.

Setelah membongkar rumah pelaku AD, massa kemudian menuju ke rumah MF di Jl Borong Raya.

Rumah MF yang terbuat dari bahan kayu dan berdiri di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin juga ikut dirusak massa.

Di tempat ini juga, keluarga MF sudah mengungsi lebih dulu setelah kejadian tersebut karena takut amukan keluarga korban.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, Kompas.com, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Tribunnews.com/Pravitri Retno Widyastuti)